30 Orang Perwakilan Tenaga Honorer Didik Datangi Kantor Bupati Pesawaran.
Trabass.Net.Pesawaran – Sedikitnya 30 Tenaga Didik Honorer dari kecamatan Gedongtataan Datangi Kantor Bupati Pesawaran guna Menanyakan Nasib mereka ke Bupati Pesawaran. Kamis 25 Agustus 2022.
Perwakilan tenaga didik honorer dari berbagai sekolahan yang ada di kecamatan gedontataan kabupaten pesawaran menemui Bupati Pesawaran guna menanyakan kesimpulan nasib pekerjaan mereka sebagai tenaga honorer yang telah mencapai puluhan tahun namun tidak terdata dalam penjaringan P3K atau setara dengan Honor Daerah (Honda) . Ke 30 orang tersebut berharap nama mereka di masukan dalam pendataan penjaringan pencalonan pegawai Negeri hingga menjadi ASN ini di kemukan oleh mereka saat di temui di area sekertariat pemkab pesawaran. Dari ke 30 orang tersebut di minta 5 orang menghadap ke Bupati Pesawaran sementara yang lain menunggu di bawah.Ke 5 perwakilan tersebut di temui Bupati Pesawaran Dendi Romadhona melalui Plh Sekda Drs Syukur MM juga turut hadir di tengah-tengah mereka Kadis Pendidikan Anca Martha Utama , Kaban BPSDM Sunyoto dan Kepala Inspektorat Singgih bertepat di ruang rapat Kelagian.
“Dalam hal ini kami ingin ikut pendataan , kalau tes kami ikut tes tapi pendataan kami tidak masuk dalam pendataan baru kali ini .Dari pusat juga baru tahun ini makanya kami semangat harus ikut juga “. Ujar Linca perwakilan dari SDN 13 Gedongtataan .
Linca juga mengatakan bahwa mereka berlima perwakilan dari kawan-kawan di temui langsung oleh Plh Sekda Pesawaran Drs.Syukur , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama juga kepala BPSDM Sunyoto dan Kepala Inspektorat Singgih.
“tadi kami di temui oleh Pak Sekda , Kepala BKD , Kadis Pendidikan dan Inspektorat Alhamdulillah kami sudah masuk pendataan “, Terang Dia.
Selanjutnya , dari pihak Pemkab.Pesawaran melalui Plh Sekda Pesawaran Drs Syukur dengan di dampingi Kadis Pendidikan Anca Martha Utama , Kaban Kepegawaian Sunyoto dan Kepala Inspektorat Singgih , Pemkab akan bantu mereka sampai ke pendataan namun keputusan tetap dari pusat.

“ya tadi perwakilan ada 5 orang , jadi perlu kami jelaskan disini surat permenpend adalah pendataan bukan pemberkasan jadi harus kita persamakan persepsi , keinginan mereka adalah salah satunya mereka ingin di data sampaikan ke pusat artinya kami pemerintah daerah baik dari dinas pendidikan BPSDM , Inspektur kita sampaikan kita akan dampingi mana kala mereka akan menyampaikan data mereka itu ke pusat adapun finalisasinya di pusat jadi jawabannya nanti adalah pusat karna proses kepegawaian ASN Variable nya di pusat”, Kata Sekda Pesawaran.
Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan bahwa pendataan mereka sudah di sampaikan melalui Korcam .
“Jadi pendataan ini sudah kita sampaikan di korcam , tapikan pendataan ini mereka multi tafsir dalam artian surat menpan RB ini jelas berbunyi bahwa pendataan ini untuk tenaga honor non ASN yang di biayai oleh APBD dan APBN . Mereka yang tadi datang itu menanyakan bagaimana tenaga honor yang di biayai dari BOS ” Ujar Kadis Pendidikan Anca Martha Utama.
“Untuk kerteria itu yang tadi di sampaikan pak sekda kita fasilitasi pendataannya itu untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat baagaimana keinginan mereka mendapatkan Hak yang sama bukan informasi yang tidak sampai di sekolah . kita memperhatikan pertangkat yang ada di kita karna data itukan sudah jelas by name bay person nya siapa”. Timpal Anca.
Anca juga mengatakan bahwa tenaga honor guru yang menggunakan APBD sebanyak 1985 orang yang tersebar di kabupaten pesawaran ini berdasarkqn daftar gajih yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
“yang di biayai APBD 1985 orang dan datanya takan berubah berdasarkan daftar gajih yang kita punya tapi yang di biayai oleh BOS itu Dinamis karna keluar masuk guru yang di biayai BOS itukan tergantung Kepala Sekolahnya berfasarkan kebutuhan sekolah “.Kata Anca.
Selanjutnya, dalam situasi yang sama Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Pesawaran Sunyoto Menambahkan bahwa pihaknya akan meng akomodir pendataan Tenaga honor yang menggunakan Dana Bos tersebut berupa usulan ke pemerintah pusat agar nama mereka dapat masuk dalam peserta P3K namun finalisasinya ada di pemerintah pusat sesuai dengan Permenpan .
“jadi terkait pendataam ini yang pertama kita akomodir kawan-kawan yang masuk dalam SK menggunakan dana BOS yang jelas batasan kita baru mengusulkan surat Menpan kan sudah jelas kriteria yang masuk dalam pemetaan tenaga honor , nah di luar itu kita pemerintah daerah meng akomodir berupa usulan , kaitan kewenangan ada di tingkat pusat nungkin sejalan dengan komunikasi kami nanti dengan pemerintah pusat ada jawaban-jawaban yang bisa nanti kita sampaikan kepada kawan-kawan .kalau harapan kita pemerintah daerah otomatis mereka sudah bekerja , berbuat untuk kabupaten pesawaran harapan kita ini nanti bisa di terima tapi perlu garis bawahi ini batasan usulan , usulan itu nantinya finalisadinya ada di pemerintahan pusat”. kata Sunyoto.
(Bir)
