Juni 9, 2023
Spread the love

Oleh : Bondan Haryo Adinugroho dan Murwanto Sigit, Drs., MBA

Trabass.net – Perdagangan elektronik atau yang lebih dikenal dengan E-Commerce sudah dapat dikatakan telah menjadi bagian hidup kita ini, perkembangan perdagangan elektronik di Indonesia didukung penuh oleh pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas jejaring sosial biasa. Di Indonesia keberadaan perdagangan elektronik telah berjamur di seluruh Indonesia.

Pada zaman sekarang banyak kawula-kawula muda yang nyaman dengan kata instant, hal tersebut didukung dengan banyaknya perusahaan menyediakan layanan-layanan yang serba instant yang memiliki ciri khasnya masing-masing guna bersaing di dunia sekarang, tampilan yang menarik dan mudah digunakan, pengaksesan yang simpel dan berbagai macam penawaran yang ditawarkan membuat perusahaan semakin mudah dalam menarik konsumen dan juga mendapatkan keuntungan yang amat besar.


Berdasarkan data yang dihimpun (Badan Pusat Statistik, 2019), sebanyak 24.821.916 transaksi dilakukan oleh 13.485 pelaku e-commerce pada tahun 2018, dengan nilai transaksi sebesar Rp 17,21 triliun. Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa pada tahun 2018, rata-rata volume transaksi setiap bisnis e-commerce sebesar 1.845 kali, dan rata-rata nilai transaksi sebesar Rp 684.000.


Dengan hadirnya berbagai macam e-commerce yang tersedia di Indonesia, banyak dari pengusaha-pengusaha yang tersebar di seluruh nusantara untuk berbondong-bondong untuk mendaftarkan dagangannya di platform-platform yang tersedia seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Bukalapak, dll. Banyak pertimbangan yang dihadapi oleh pengusaha-pengusaha tersebut seperti intensitas keramaian yang ditimbulkan oleh penjual dan pembeli yang menyebabkan juga adanya kemakmuran dan kenyamanan dalam bertransaksi melalui e-commerce, yang juga didapat dari ulasan-ulasan dari pembeli yang pernah melakukan transaksi di sebuah vendor tertentu dan toko tertentu juga.


Ulasan-ulasan yang telah terkumpul menjadi satu tersebut bertransformasi menjadi sebuah E-WOM (Electronic Word of Mouth), yang dapat menggiring opini seseorang terhadap suatu yang dijual oleh toko tertentu dan menimbulkan adanya keputusan pembelian terhadap suatu produk yang dijual. E-WOM adalah suatu kegiatan yang memberikan sebuah informasi penilaian atau pandangan terhadap suatu jasa atau barang kepada kerabat-kerabat terdekat apakah sebuah produk atau jasa layak dikonsumsi atau tidak. (Dani)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *