Juni 4, 2023
Spread the love

Trabass.Net.Pesawaran – Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran tahun Anggaran 2023 berlangsung dalam giat Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran , Senin 08 Agustus 2022.

Penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS antara Pihak Legeslatif dan Eksekutif ini di hadiri dan di saksikan oleh para undangan mulai dari ormas LSM serta para Awak Media yang juga mengabadikan Momentun penting tersebut.

Hadir Juga Forkopimda kabupaten Pesawaran dan para anggota Dewan setempat.Dalam sambutannya Bupati Pesawaran mengatakan bahwa ini merupakan mement yang sangat penting dimana kedua belah pihak antara legeslatif dan eksekutif bersepakat dalam menggunakan kebijakan penggunaan Anggaran Sementara APBD Tahun 2023 ( KUA – PPAS).

“Rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat”, Ujar Bupati dalam sambutannya.

“Selanjutnya, dengan disetujuinya Rancangan KUAPPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD. Setelah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran meyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Ketentuan tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta keikhlasan demi tertibnya proses tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023”. Timpalnya.

Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran berlangsung kurang lebih 30 menit dan di tutup dengan penandatanganan Nota kesepakatan tersebut oleh Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona K.S.T M.Tr.IP , Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran 1-2 dan 3 juga di saksikan Sekertaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi sekaligus pengabadian gambar oleh para awak media .(Bir)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *