Lampung Utara. Trabass net — Polres Lampung Utara adakan kegiatan rutin pengendara dan kendaraan di seputaran kota Kotabumi. Kamis, 21/07/2022.
Dalam kegiatan itu, guna untuk menertibkan para pakai kendaraan roda dua dan empat,baik dari surat menyurat kendaraan serta wajib memakai helm bagi kendaraan roda dua.

Dalam kesempatan ini, IPDA, Kolin Jamhari selaku Kanit turjawali lantas polres Lampung Utara, menyampaikan operasi rutin kendaraan roda dua dan empat ini selain memeriksa kelengkapan kendaraan juga menegur lansung na pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta tidak mengunakan masker’, ujar Kanit.
“Selain memeriksa surat menyurat kendaraan kami juga memeriksa kendaraan yang kami anggap mencurigakan di mana Lampung Utara saat ini lagi piral piral nya masalah narkoba dan senjata tajam yang selalu menjadi tantangan bagi kami petugas kepolisian yang ada di Lampung Utara,” ujarnya.

Selain itu juga Lampung Utara banyak sekali baik itu kendaraan roda dua maupun empat, hanya mempunyai surat sebelah ( STNK ) saja yang mati pajak, maka dari itu Ki dari kesatuan lantas polres Lampung Utara berdasarkan perintah kasat dan Kapolres selalu mengadakan oprasi rutin kendaraan selain menertibkan pembayaran pajak, juga menertibkan pakai helm serta masker di saat mengendarai kendaraan roda dua guna untuk menjaga keselamatan pengendara’, tutup”, IPDA.Kolin Jamhari. ( Hendrik )
