Maret 29, 2024
Spread the love

Trabass.Net.Pesawaran – Sidang Paripirna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka pembahasan Penetapan 4 Raperda Prakarsa DPRD kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Pesawaran.Senin (30/05/2022).

Hadir dalam Kegiatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona , Setda Kabupaten Pesawaran Syukur. , Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Wakil Ketua DPRD Pesawaran 1 dan 2 beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang berjumlah 33 orang dari jumlah keseluruhan Anggota DPRD Pesawaran yang berjulah 45 orang juga Ka.OPD Forkumpimda kabupaten Pesawaran.

Penetapan 4 Rapaerda yang di sampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto yang di bacakan oleh melalui Sekretaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi.

Sidang berlangsung selama 30 menit yang di mulai dari pukul 10:30 wib sampai dengan 11:00 wib kemudian dilanjut dengan Sidang yang kedua yaitu tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses 2 masa persidangan 2 tahun sidang 2021/2022.

Penyampai sidang berjalan lancar dengan persetujuan seluruh anggota DPRD dari berbagai Fraksi tampa ada sanggahan serta instrupsi juga dari pihak pemkab sendiri. Berikut penyerahan hasil reses Para Anggota DPRD Pesawaran dari Dapil masing-masing dalam bentuk tertulis.

“semua aspirasi masyarakat telah di sampaikan melalui reses dewan sebagai wujud partisipasi masyarakat dan ini menjadi tanggaung jawab kita bersama kedepannya antara legeslatif dan executive.”Ujar Bupati dalam sambutannya .

“Tahun ini merupakan tahun transisi untuk itu kita jaga stabilitas ,situasi pandemi membuat semua aktifitas kegiatan tertunda. Maka dari itu di tahun ini mari kita sama -sama melanjutkan apa-apa yang menjadi tugas serta kewajiban kita bersama untuk membangun demi kepentingan masyarakat yang sempat tertunda , meningkatkan PAD dan kesejahtraan masyarakat.” Ungkap Bupati.

“Untuk itu kami selaku pemerintah berupaya menggali sumberdaya bagaimana bisa mengelola potensi yang ada dan kami terus minta masukan dari masyarakat bagai meningkatkan PAD Pesawaran.” Ujar Dendi.(Bir)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *