
Trabass.Net – Pesawaran — Dalam meningkatkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diwilayah Hukum Kabupaten Pesawaran, Satbinmas Polres Pesawaran berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, Senin (14/02/22).
Sekira Pukul 15.30 Wib , Satbinmas Polres Pesawaran Melakukan Kunjungan serta Apel bersama Sat Pol.PP Kabupaten Pesawaran dalam rangka meningkatkan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diwilayah Hukum Kabupaten Pesawaran, Kegiatan berlangsung di Kantor Sat Pol PP yang berada di Komplek Pemda Kabupaten Pesawaran dengan dihadiri oleh Bripka Aldias Mardiyanto Selaku Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pesawaran didampingi Kasat Binmas Iptu M. Toni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik,. M.Si,. (Han).
Dalam apelnya, Bripka Aldias memberikan arahan untuk tidak bosan-bosannya rekan-rekan Sat.Pol.PP untuk melaksanakan Operasi Yustisi khususnya ditempat-tempat keramaian yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kepada rekan-rekan Sat Pol PP, agar diingat kembali dasar Hukum Perbup yang ada sebagai dasar kita dalam penegakan Prokes dan Pemberian sanksi, yang mana diantaranya Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang tatanan hidup normal di masa Pandemi Covid 19 diwilayah Kabupaten PPesawaran”, Ujar Aldias.
“Sekedar informasi, bahwa saat ini program utama Bapak Presiden yaitu ada dua (2) yakni Percepatan Vaksinasi dan Pengetatan Prokes Covid-19, diharapkan rekan-rekan Sat Pol PP menjadi contoh tauladan kepada masyarakat dilapangan dan pada saat melakukan peneguran agar dilakukan secara tegas namun humanis”, Terang dia.
“Mudah-mudahan kedepan, dengan kita sama-sama bekerja menerapkan Prokes yang ketat dan percepatan Vaksinasi Covid-19, akan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran”, tutupnya. (Rls/Bir)