
LAMPUNG UTARA || TRABASS NET — Penemuan penimbunan minyak mentah(MM) di Desa Batu Raja, kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara,pada Senin (3/1/2021).
Sesaat dari penemuan gudang minyak mentah (MM) para awak media langsung bergegas menemui sipemilik gudang minyak mentah (MM) tersebut. Toni nama pemilik usaha pengoplosan minyak mentah (MM)yang memang warga masyarakat desa setempat mengakui bahwa dirinya benar Pemilik Gudang oplosan minyak mentah (MM) tersebut.
Dirinya (Toni) mendapatkan minyak mentah tersebut dari daerah Sekayu Sumatera Selatan,yang dikirim menggunakan mobil truk coldesel. Berdirinya usaha pengoplosan minyak mentah (MM) sejak tahun 2020 Lalu hingga saat ini,jelas Toni pada saat di konfirmasi oleh media ini.
Salah seorang wartawan dari Media berbasis Gerbang Lampura mempertanyakan izin usaha kepada Toni sipemilik gudang minyak mentah (MM) namun Toni belum bisa menjawab terkait apakah sudahada izin atau belum.
Melainkan Toni mengalihkan pembicaraan lalu menggucap”buat apa bang nanya nanya surat izin segala, abangkan sudah tau usaha begini,ucapnya pada wartawan Gerbang Lampura.
Kami atas nama tim Media yang telah menemukan Gudang oplosan minyak mentah (MM) di Desa Batu Raja, kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, momohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Lampung Utara untuk segera menindak lanjuti terkait pengoplosan Minyak Mentah yang marak di kabupaten Lampung Utara.
Sekali lagi kami mohon kepada Kapolres Lampung Utara untuk menyikapi temuan para awak media di Desa Batu Raja, kecamatan Sungkai Utara yaitu pengoplosan Minyak mentah, karena akan berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak segera di tindak lanjuti, Senin,05/01/2022. ( Hendrik )