JITULAMPUNG. COM – PESISIR BARAT– Turut hadir dalam acara tersebut diatas, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir. Armand Achyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Syahrial Abadi, S.Sos, Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Unzir, S.Pd., MM, Yusirwan, S.P Kabid Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika. Or Sekda Kab. Pesisir Barat, Selasa 4 Mei 2021.
Pemaparan dari Budi Santoso Direktur BP Tapera pentingnya mengirimkan formulir penunjukkan Pejabat Pemberi Kerja karena BP Tapera belum dapat memberikan akses Portal Kepesertaan Tapera berupa username dan password. Tercatat yang sudah mengirimkan formulir penunjukkan PPK, 80 Kementerian/Lembaga dari total keseluruhan 81 Kementerian/Lembaga dan 493 Instansi Pemerintah Daerah dari total keseluruhan Instansi Pemerintah Daerah 542.
Maksud dan tujuan pemuktahiran data PNS yaitu : untuk verifikasi dan updating data PNS, untuk mendaftarkan PNS aktif sebagai peserta Tapera, sebagai persyaratan dan kriteria pelaksanaan pembiayaan perumahan, sebagai prinsip pengelolaan data Tapera, dan untuk menginformasikan saldo peserta Tapera di kepesertaan Sitara.
Diakhir semester I-2021, BP Tapera akan segera melakukan penyaluran manfaat pembiayaan 11.000 rumah kepada peserta MBR (proyek inisiasi), sebagai langkah awal dari pembuktian kepada masyarakat, stakeholder, dan peserta. Diharapkan dengan dilaksanakannya proyek inisiasi ini kepercayaan dan harapan kepada BP Tapera semakin meningkat.
Ada dua layanan kepesertaan di dalam BP Tapera yaitu Layanan Pemberi Kerja untuk mengelola data peserta dan informasi pembayaran simpanan, Layanan Peserta untuk melihat Informasi data kepesertaan Tapera. (Red).