Juni 1, 2023
Spread the love

JITULAMPUNG.COM|| TANGGAMUS – Sikap dan statemen Junaidi tidak mencerminkan sebagai seorang Leader diorganisasi wartawan, bahkan diduga berita yang ditayangkan akan menjadi Alat Bargaining dalam melakukan Pemerasan terhadap orang yang diberitakan, Minggu 03/01 2021.

Menurut Yazmi Dona,SH,MM,CLA Advokat dan Pendiri LSM GEBOK-NN, juga sebagai Penasehat Hukum DPW BAIN HAM – RI (Badan Investigasi Advokasi Hak Azazi Manusia Republik Indonesia) Wilayah Lampung, pembuatan berita yang diterbitkan di koranpagionline.com, hanya penggiringan Opini dan beranggapan bahwa statemen yang yang dikeluarkan benar.

Junaidi seharusnya paham betul tentang tugas seorang Leader yang bisa menganalisa duduk masalah yang ada, jangaan seolah-olah membuat Pembenaran dalam berita tersebut. KilahnyaJunaidi mengaku sebagai Ketua TAJI (Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia), nah ini justru menjadikan pertanyaan besar apakah saudara benar’benar memahami semua UU dan aturan yang berhubungan Standar Pelayanan Posbakumadin, justru dari Pembritaan yang ada menunjukkan saudara Junaidi Gagal paham, bebernya.

Masih menurut Advokat Yazmi Dona yang saat ini menjabat sebagai Penasehat Hukum dibeberapa organisasi wartawan dan ormas yang ada dilampung, kami akan melakukan langkah bersama Tim Hukum tentang apa yang dibuat tentang Posbakum Adin ini. Tutupnya.

(Red/Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *