MEDIA PATRIOT | LAMPUNG BARAT -Warga yang terdampak penutupan Jalan mengaku menyayangkan pemilik tanah yang melakukan pemagaran jalan. Sebab hal itu akan menyusahkan banyak pengguna jalan yang melintas. Pekon Way Mengaku Kec.Balik Bukit Lampung Barat Senin 24-08-2020.
“Ya menyayangkan. Kan kasihan anak-anak kalau mau sekolah dan pengendara kalau mau lewat di jalan ini,” kata salah satu warga setempat ujarnya”
Menurut warga setempat adanya penutupan itu membuat warga yang terdampak tidak bisa berbuat apa-apa. Warga yang akan melintas di jalan yang tertutup dengan pagar bambu itu harus putar balik lebih jauh lagi.
Walau sudah pernah ada kesepakatan antara pemilik tanah kavelingan H sumantri dengan pemilik tanah jalan Heryadi. Pada tahun sebelumnya sudah ada kata sepakat sipemilik tanah jalan dan sipemilik tanah kavelingan dengan adanya surat kesepakatan tersebut pungkas”RT setempat
Dengan ke sepakatan tukar kavelingan memberi 2 kaveling tanah. Dan pemilik tanah jalan memberikan. 3m x 20 panjangnya. Disepakati dengan surat diatas mantari 6000 untuk memperkuat perjanjian tersebut dan saksi pun jelas mengetahui kesepakatan kami berdua. Dan kenapa sudah berjalan sekian tahun bisa terjadi begini saya juga heran dengan pemilik tanah jalan itu terang nya H sumantri pemilik kaveling.
Namun kini jalan tersebut di tutup kembali. Yang jadi permasalahan Nya, masyarakat tidak tau menau tentang ada nya permasalahan pribadi si pemilik tanah dan yang punya jalan tanah tersebut, dan kami warga yg berada di lokasi tersebut tidak bisa lewat dan juga pembeli kavlingan merasa di rugikan oleh penjual tanah kavelingan.
Sementara permasalahan tanah jalan tersebut belum ada penyelesainya. Mohon dari pihak Aparatur Pekon Way Mengaku Agar Bisa Memberikan Solusinya Dan Bisa menengahkan yang terjadi di Pekon Way Mengaku Ini. (Mun)
