JITULAMPUNG.COM | PESISIR BARAT – Diinformasikan bahwa Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH menghadiri acara tersebut diatas dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.
Dalam sambutan Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH Menyaampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
Bupati juga menyampaikan rasa syukurnya atas kerja samanya yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 5 (lima) rancangan peraturan daerah tentang:
Kebersihan Dan Keindahan Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Dengan adanya peraturan Daerah tentang kebersihan dan keindahan ini diharapkan akan timbul kesadaran masyarakat, untuk menjaga lingkungan sekitarnya, sehingga dapat terciptanya kebersihan dan keindahan di wilayah kabupaten pesisir barat yang dapat menambah daya tarik agar menjadi sektor pariwisata bahari unggulan di provinsi lampung.
Kemudian juga, Bupati berharap dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat menjadi pedoman dan dasar hukum perangkat daerah yang membidangi sub urusan kebakaran khususnya dalam menjalankan perannya secara optimal karena sudah mempunyai kewenangan yang dilindungi oleh peraturan daerah.
Berikutnya diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah kabupaten Pesisir Barat selama Periode Tahun Anggaran 2021 mendatang. untuk itu ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan, sebagai berikut:
- Percepatan pembangunan infrastruktur.
- Pembangunan sumber daya manusia.
- Pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah.
- Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
- Pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.
Ada beberapa hal yang di tekankan kepada segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat:
- Bahwa paradigma penganggaran yang saat ini digunakan adalah money follow program (uang mengikuti program), atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan.
- Proaktif dan bertanggung jawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
- Mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan RKA program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan dampak covid-19.
- Meningkatkan target pendapatan asli daearah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah;
- Melakukan koordinasi dan penyiapan data-data teknis terkait dengan pengajuan dana alokasi khusus.
Demikian hal dalam mewujudkan “masyarakat Pesisir Barat yang Madani, Mandiri dan Sejahtera”. (Red)
