Juni 4, 2023
Spread the love

JITULAMPUNG.COM | TANGGAMUS – Aksi unjuk rasa APDESI Kab. Tanggamus di Lapangan Upacara Kantor Bupati Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus menuntut agar Bupati Tanggamus segera menggelar Pemilihan Kepala Desa/ Pekon. Kamis, 13 Agustus 2010.

Perwakilan aksi Apdesi Tanggamus Ketua Munziri dan Sekretaris Dul Manan, Tim Kuasa Hukum PosbakumAdin Yasmi Dona, SH., MM., CLA. dan Ok Armet R, SH dan Perwakilan Para Calon Kepala Pekon Asnawi Salim.

Rombongan masa Apdesi terkonsentrasi di Lapangan Upacara Depan Kantor Bupati Tanggamus. Dalam orasinya Ketua Apdesi Cukuh Balak Sugiarto, menyampaikan tututan masa agar Pemkab Tanggamus segera melaksanakan Pilkakon serentak. Pasalnya masyarakat dan para calon kepala Pekon sudah lelah dan gelisah menunggu Pilkakon di Tanggamus ini yang tak kunjung dilaksanakan.

” Sedangkan masyarakat menunggu. Kapan Pilkakon digelar. Sementara Pj. Kepala Pekon waktunya tidak sepenuhnya berada di Pekon. Jika pun itu ada Pj. Kakon ke Pekon satu bulan sekali di Pekon. Ini dalam pertanyaan masyarakat. Kenapa Pilkakon ditunda-tunda. Sedangkan kita ketahui soal Covid-19 Tanggamus ini aman. Besama-sama kita ketahui di pasar-pasar dibebaskan.” Ujarnya berapi-api.

Perwakilan masa Apdesi berdialog dengan Forkompinda Tanggamus, nampak hadir di Aula Ruang Rapat Utama Pemda Tanggamus, Asisten I Fathurahman, Asisten III Jonh Vanesa, Dandim/ 0424 Tgm Letkol. Inf. Arman Aris Salo, Kapolres AKBP. Oni Prasetya dan Kajari Tanggamus yang diwakili oleh Kasi Pidsus Arinto Kusumo, SH. Serta hadir pula Kadis Kominfo Sabarudin, Kasat Pol. PP Suratman dan Kabag Tapem Wawan.

Hasil dialog tersebut Pemerintah Kabupaten Tanggamus tetap mematuhi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 141 Tahun 2020 tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Asisten I Fathurahman, menegaskan bahwa ” Pemerintah Kabupaten Tanggamus tetap mematuhi Surat Nomor : 141 tahun 2020 tentang Penundaan Pilkades serentak dan akan mengkonsultasikannya. Selanjutnya tahapan Pilkakon setelah selesai Pilkada. Kepastiannya, waktu dan tanggal tetap menunggu dari Mendagri.” Katanya

Selanjutnya Kuasa Hukum APDESI Kab. Tanggamus, Yasmi Dona, SH berharap agar Pemkab Tanggamus menyampaikan aspirasi para calon kepala Pekon. Mencarikan jalan dan solusi yang terbaik. Agar Pilkakon bisa dilaksanakan. Menyatukan visi dan misinya.

” Saya sangat menghormati dan mengapresiasi sekali atas aksi APDESI Kab. Tanggamus ini. Mari kita satukan visi dan misi agar Pilkakon ini bisa berjalan dengan baik. Karena ini hak preogatif Bupati untuk melaksanakan Pilkakon serentak di Kabupaten Tanggamus ini.” ungkapnya.

Usai berdialog Perwakilan masa Aksi masa membubarkan diri dengan tertip. Kamtibmas di Tanggamus aman, tertib dan lancar. (Sulis)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *