Tanggamus -Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 03 Kabupaten Tanggamus yang di Ketuai M. Yusuf Ketua RAPI wilayah 03 Kabupaten Tanggamus, Sekretaris Hi. Awal Supriyadi.S.Pd.MM Bendahara Rusyanti.
Mengadakan Silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1441 H dan penyerahan SK Pengurus wilayah kepada anggota dan penyerahan dan pemaparan Suarat Izin Pendirian RPU ( Radio Pancar Ulang ) dari Rapi Daerah Lampung di Kediaman M. Yusuf Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo. Minggu, 2 Agustus 2020.

Hadir juga pada acara tersebut Ketua RAPI Lokal 1 Sarpuddin (Gisting, Talang Padang , Ulu Belu, Gunung Alip, Air Naningan, Pugung, Limau, Cukuh Balak, Klumbayan dan Kelumbayan Barat), Ketua RAPI Lokal 2 A. Jufri Masir (Kota Agung Timur, Kota Agung dan Kota Agung Barat), dan Ketua RAPI Lokal 3 Bambang Prabu (Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka dan Pematang Sawa).
Dalam sambutannya Ketua Rapi Wilayah 03 Tanggamus menyampaikan Rapi kerja tim dan kerja bersama jadi jangan berpatokan dengan satu atau dua orang. Kalau itu memang tujuannya baik kenapa tidak, jangan pernah mengkuti yang kira-kira yang kurang baik untuk organisasi.
Selanjutnya Ketua Rapi Wilayah 03 Tanggamus siap membantu jika ada permasalahan keanggotaan Wilayah 03 Tanggamus. ” Untuk sekarang tower pemancar sudah di uji coba. Nantinya rekan-rekan bisa mempergunakan RPU Tanggamus. Diusahakan bagai mana caranya supaya rekan-rekan yang punya HT bisa ngobrol, di RPU untuk memberikan semangat itu sudah cukup biarkan nanti ada tim yang bekerja.” Kata M. Yusuf.
Dengan nama udara Kunang kunang Aiptu (Purn) M. Jupri Masir Ketua Rapi Wilayah 03 Lokal 2, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua RAPI Wilayah 03 Tanggamus M. Yusuf. Odo Jupri berharap agar rekan-rekan anggota RAPI dalam berkomunikasi udara menjaga etika, untuk menjaga marwah organisasi itu sendiri.(Sulis)