Juni 4, 2023
Spread the love

JITULAMPUNG.COM, PESISIR BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat kembali memproses temuan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hari ini (03 Juni 2020) Bawaslu Pesbar telah mengundang H. Fahrurrazi (bang Oji) yang merupakan seorang ASN dilingkungan Inspektorat Provinsi Lampung untuk dimintai keterangan dikantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Abd Kodrat S, SH.,MH mengatakan bahwa benar Bawaslu Pesbar saat ini sedang memeriksa terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas dari Fahrurrazi, namun dalam pemanggilan ini Fahrurrazi tidak dapat menghadiri panggilan sebab ia sedang ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkannya dan diwakili oleh kuasanya Marpen Efendi.

Pemangggilan ini terkait temuan atas dugaan adanya pendekatan dirinya dengan parpol dan dugaan pendeklarasian dirinya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2020-2024. “kata kodrat via telfon”

Bawaslu Pesbar juga telah mengundang Pihak DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat sebagai pihak terkait yang diwakili oleh sdr. Ruspandi sebagai Ketua Bappilu DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat untuk dimintai keterangan .


“Saat ini masih dalam proses klarifikasi, kita masih akan tetap melakukan pendalaman dan semua keterangan serta bukti yang telah kita dapat akan kita kaji terlebih dahulu. Tambah Kodrat

“Kami dari Bawaslu Pesisir Barat memang memprioritaskan pencegahan, akan tetapi jika pencegahan atau himbauan tidak diindahkan maka penindakan tentu menjadi keharusan,” tutupnya.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *