Juni 4, 2023
Spread the love

JITULAMPUNG.COM, TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan penyemprotan desinfektan di gedung pelayanan Samsat Kota Agung, Jumat (24/4/20) sore.

Penyemprotan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19 itu merupakan kegiatan rutin setiap hari oleh petugas unit registrasi dan identifikasi (Regident) Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S., SH mengatakan penyemprotan desinfektan dilakukan guna sterilisasi gedung pelayanan samsat setelah kegiatan pelayanan wajib pajak selesai.

“Penyemprotan dilakukan pada 14.00 Wib, setelah pelayanan selesai. Penyemprotan meliputi sejumlah titik baik pintu masuk, ruang tunggu dan ruang pelayanan,” kata Iptu Rudi usai kegiatan.

Atas penyemprotan itu, Kasat berharap masyarakat merasa nyaman ketika akan membayar pajak. Pihaknya juga telah menyiapkan tempat mencuci tangan serta menerapkan physical distancing di ruang tunggu.

“Semoga dengan upaya pelayanan prima terhadap wajib pajak di Samsat. Seluruhnya dapat terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

(Sulis)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *