JITULAMPUNG.COM, PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat di Wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Samsu Hilal, S.Sos menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Pesisir Tengah, Senin, 24 Februari 2020.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Tedi Zadmiko, SKM., SH.,MM menginformasikan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan Forum antar para pelaku pembangunan di Kecamatan dalam rangka menyusun dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat dari Undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD, Staf Ahli, Unsur Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Admistrator, Camat Pesisir Tengah, Uspika Kecamatan Pesisir Tengah, Peratin, Lhp , Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Pesisir Tengah.
Bupati Pesisir Barat diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Samsu Hilal, S.Sos menyampaikan bahwa musrenbang Kecamatan ini adalah forum yang mengakomodir segala usulan dari tingkat Pekon yang telah di Ranking dalam rekap Skala Prioritas dimana akan dijadikan acuan pembangunan skala Kabupaten untuk itu dimohon kepada seluruh OPD terkait, Camat, dan Peratin agar dapat bersama-sama secara sinergi merumuskan sektor-sektor strategis untuk segera ditangani terutama yang belum tersentuh ditahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya juga disampaikan bahwa harapannya kegiatan musrenbang ini merupakan acuan bagi pembangunan menyeluruh Kabupaten Pesisir Barat dan bukan sekedar acara seremonial jadi diharapkan peserta musrenbang yang hadir harus benar-benar memanfaatkan untuk menyampaikan segala gagasan dan Aspirasi masyarakat tanpa unsur diskrimimasi sehingga harapanya usulan yang belum tereksekusi ditahun-tahun sebelumnya bisa segera di laksanakan.
Camat Kecamatan Pesisir Tengah Siswandi, S.Kom.,MH pada kesempatanya menyampaikan
Beberapa daftar usulan pembangunan Kecamatan Pesisir Tengah yaitu :
- Pembangunan tembok SDN Pekon Way Redak
- Normalisasi sungai dan pembangunan jembatan Pekon Seray
- Pembangunan IPAL (Irigasi Pembuangan Air Limbah) dan pembangunan kantor kelurahan Pasar Kota Krui.
- Pembuatan Sumur Bor Pekon Kampung Jawa.
- Pembangunan TPT dan Bronjong.

Pada dasarnya dalam Musrenbang ini terdapat 91 usulan yang tertera dalam daftar rekapitulasi yang berasal dari 6 Pekon dan 2 Kelurahan, namun semua usulan tentu tidak mungkin bisa diwujudkan dalam waktu yang bersamaan. Semua butuh Perencanaan, proses, dan kesiapan dana untuk pembangunan itu sendiri.
Semoga kedepan Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia secara bertahap dan kesinambungan dapat tercapai sehingga Kabupaten Pesisir Barat yang Madani, Mandiri dan Sejahtera dapat segera terwujudkan.

