JITULAMPUNG.COM, PESISIR BARAT – Karena menilai tidak netralnya Lembaga Himpun Pekon (LHP) dan panitia pemilihan peratin (pilpratin) PAW di Pekon Penggawalima ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, dan juga karena permintaan masyarakat yang mendukungnya, Khairul Asywar, calon nomor urut dua yang akan ikut pemilihan itu. Memutuskan mengundurkan diri dari Pilpratin tersebut karena menganggap Pilpratin itu cacat Hukum. Sabtu (8-2-2020).

“Tadi pagi sebelum dilakukan pemilihan melalui saksi saya. Saya mengatakan mengundurkan diri melalui surat tertulis. Atas permintaan masyarakat saya mengundurkan diri dengan alasan ketidak netralan panitia dan LHP dan ini dinilai cacat hukum,” kata Khairul.
Kata dia beberapa alasannya. Yaitu pada tanggal 28 Januari 2020, saat menyerahkan berkas pencalonan dirinya, panitia pilpratin menyatakan selanjutnya akan memanggil dirinya untuk menentukan tahapan tahapan selanjutnya, namun sampai saat ini selesainya pilpratin itu tidak pernah dirinya diajak atau dipanggil oleh panitia pilpratin.
Juga yang lebih aneh dalam pemilihan yang seharusnya dilakukan demokratis terbuka jujur dan adil, kata Khairul, yaitu nama-nama 42 orang perwakilan masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pilpratin PAW tersebut, Tidak diumumkan ke publik atau masyarakat di pekon itu, termasuk kepada dirinya selaku calon peratin sampai hari Jumat 7 Februari 2020 pukul 24.00 wib. Padahal pilpratin akan digelar pada Sabtu 8 Februari 2020.
“Masyarakat yang memiliki hak pilih (DPT) juga tidak pernah mendapat undangan pemilihan itu,” kata Khairul.

Lanjut Khairul, Selain menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya disertai berita acara yang ditandatangani puluhan masyarakat yang menilai ketidak netralan panitia dan LHP, sehingga Pilpratin itu dinilai cacat hukum, kepada panitia Pilpratin PAW. Surat itu juga ditembuskan ke camat Way Krui, bagian tata pemerintahan (Tapem) , Inspektorat pesisir barat, Kapolsek Pesisir Tengah, Koramil pesisir tengah dan DPRD pesisir barat. Sebelumnya, Ketua LHP pilpratin PAW Pekon penggawalima Ilir, Yursan, Jumat (7-2-2020), saat dikonfirmasi tentang adanya rekayasa pada pilpratin tersebut membantah hal itu.
Disinggung tentang pilpratin itu tidak demokratis, terbuka, jujur dan adil sebab DPT yang akan memilih tidak diumumkan ke masyarakat. Yursan mengatakan tidak diumumkan nama nama DPT itu dengan alasan khawatir terjadi money politik oleh calon peratin.
“Sebenarnya itu sudah diketahui oleh kami saya selaku ketua LHP 42 orang itu. Kami LHP intinya hanya mengetahui siapa siapa nama yang akan memilih. alasan mereka (panitia pemilihan) kenapa tidak diberitahukan nama-nama pemilih (DPT) itu, siapa tahu ada unsur money politik, namanya hanya 42 orang yang memilih,” kata Yursan.
Informasi yang dihimpun, pilpratin yang mempertemukan dua orang calon yaitu Afrizal dan Khairul Asywar tersebut tetap dilaksanakan oleh panitia pilpratin, dengan hasil, Afrizal mendapat 28 suara dan Khairul Asywar satu suara. Meskipun Khairul Asywar mengundurkan diri karena menganggap Pilpratin itu cacat hukum.
(Red)

